Bandar Lampung,- Universitas Lampung (Unila) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui penguatan pengawasan serta reformasi birokrasi.
Komitmen tersebut ditegaskan Rektor Unila Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., usai menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Lampung periode 2026–2029 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 7 Oktober 2026.
Rektor Unila Prof. Lusmeilia menyampaikan, sebagai institusi pemerintah, Unila memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan tata kelola keuangan yang sehat sekaligus menjaga kepercayaan publik. Karena itu, pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
“Unila telah berkomitmen dalam antikorupsi dan berkomitmen juga dalam menegakkan reformasi birokrasi, sesuai dengan tagline Unila BE STRONG salah satunya adalah good university governance,” ujar Prof. Lusmeilia.
Menurutnya, pengawasan dan evaluasi dilakukan secara berkelanjutan. Unila setiap tahun menjalani audit BPKP dan terus melakukan perbaikan berdasarkan hasil audit tersebut.
Selain pengawasan eksternal, proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan juga mengikuti ketentuan Kementerian Keuangan, serta diperkuat melalui pengawasan Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP).
Hasil evaluasi tersebut, kata Rektor, menunjukkan adanya upaya perbaikan dari waktu ke waktu, termasuk berkurangnya temuan dalam proses audit. Ke depan, Unila juga akan terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan BPKP Provinsi Lampung, termasuk melalui audiensi untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan.
Penguatan pengawasan tersebut sejalan dengan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan pengawasan internal bukan sekadar pemeriksaan, tetapi harus mampu memberikan peringatan dini, wawasan, dan rekomendasi yang menambah nilai bagi pemerintahan dan pembangunan.
Gubernur Mirza juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada manfaat. Setiap program pemerintah harus memiliki target yang jelas, hasil yang terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, manajemen risiko, pengendalian internal, serta pengawasan pengadaan barang dan jasa akan terus diperkuat.
Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, sekaligus dilakukan pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah AAIPI Lampung periode 2026–2029. Berdasarkan Keputusan DPN AAIPI Nomor KEP-06/AAIPI/DPN/W/2026, Rektor Unila menjadi salah satu Dewan Pembina AAIPI Wilayah Lampung bersama Gubernur Lampung, Bupati Lampung Utara, Wali Kota Metro, dan Ketua IAI Wilayah Lampung.(***)






