Polda Lampung Berantas Rokok Impor Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp1,2 Miliar Lebih

oleh -886 views

Lampung Selatan, –  Polda Lampung adakan Konfrensi Pers Ungkap Kasus penyelundupan Ditkrimsus Polda Lampung dan Jajaran. Polda Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal sebanyak 1.680.000 batang dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp1.253.280.000 di Jl. Terusan Ryacudu, Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (08/10/2026)

Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polda Lampung beserta seluruh jajaran akan terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Pengungkapan kasus rokok ilegal produk impor tanpa dokumen yang sah serta pengangkutan merkuri tanpa dokumen menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku perdagangan ilegal di wilayah hukum Polda Lampung.

“Saya menekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak berhenti pada pengungkapan pelaku dan barang bukti, tapi terus mengembangkan setiap perkara sampai kepada asal-usul jaringan yang ada di belakangnya, serta memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda Lampung saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Lampung juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan secara optimal untuk melindungi masyarakat dan menjaga kepentingan negara.

Polda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perdagangan ilegal melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Super App Presisi Polri.

“Karena setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” pungkasnya. (Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *