Kota Metro,- {BN.Net} Walikota Metro Achmad Pairin mengikuti penyerahan LKP (Laporan Keuangan Pemerintah) Atas laporan hasil pemeriksa tahap II tahun 2020 secara virtual, di OR Setda Kota Metro, Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan penyampaian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Lampung Andri Yogama, bahwa BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pesisir Barat.
Hasilnya 10 program dan idintitas yaitu ;
1. Kinerja atas Penanganan pandemi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
2. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas penanganan Covid-19.
3. LHP Kepatuhan atas penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung
4. LHP Kepatuhan atas penanganan Covid-19 di Lampung Utara, Kota Bumi
5. LHP atas efektifitas pada pemetintah Kabupaten Lampung Selatan
6. LHP atas infratruktur Belanja Daerah di Kabupaten Lampung Barat
7. LHP atas infratruktur Belanja Daerah tahun 2020 di Kabupaten Tanggamus, Kota Agung.
8. LBH atas Kepatuhan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Metro Tahun 2019-2020.
9. LBH atas Kepatuhan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Pesawaran di Gedung Tataan.
10. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat, daerah Krui.
Kepala BPK-RI Lampung juga mengatakan BPK menemukan temuan pada laporan. Dan telah kami melampirkan temuan tersebut pada lampiran di LHP yang di terima.
“Kami berharap perintah daerah mampu menindaklanjuti temuan ini selama 60 hari. Saya juga berharap kepada pimpinan daerah dan ketua DPRD mampu memberikan dorongan dalam pengelolaan dana daerah,” ungkapnya.
Lanjutnya, Andri Yogama menginformasikan mengenai tingkat tindaklanjut BPK mengalami peningkatan sebanyak 82,90%. “Kami juga berharap upaya tindaklanjuti lanjut ini terus berjalan hingga 85%. Yang di bawah 85% saya harap perlu dilakukan percepatan hingga mencapai 100%,” ujarna.
Pada kesempatan ini juga, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, mengatakan terimakasih kepada pemeriksa, sehingga hasil ini dapat menjadi tolak ukur hasil kenerja selama ini.
Sementara Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyambut baik atas hasil saat ini, sehingga masalah temuan ini segera kami tindak lanjuti paling lama 60 hari kerja.
“Pemerintah Provinsi juga mengucapakan terimakasih atas pembinaan dan koreaksi BPK RI Lampung guna meningkatkan efekstifitas dan efesien program pemerintah selanjutnya, “ ungkap Fahrizal Darminto.
Sekertaris Daerah Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Baupati Lampung Barat Farozil Maksus, Bupati Tanggamus Handayani, Bupati Pesawaran Dendi Paradonna, Sekertaris Daerah Pesisir Barat, Plt Asisten 1 Lampung Selatan dan para Ketua DPRD di masing-masing daerah. (Red)