Demi Bank Lampung Lebih Kuat, DPRD dan Pemprov Tunda Dulu Perubahan Status BPD Jadi PT

oleh -4 views

Bandarlampung, – Proses perubahan status PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT ditunda sementara waktu. DPRD dan Pemprov Lampung sepakat menarik Raperda untuk disempurnakan dulu.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (8/9/2026). Agenda ini menjadi salah satu pembahasan prioritas DPRD bersama eksekutif.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela hadir langsung dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan alasan penarikan Raperda di hadapan anggota dewan.

“Kami ingin memastikan Bank Lampung ke depan lebih kuat, sehat, dan mampu melayani masyarakat serta UMKM lebih baik. Karena itu penyempurnaan substansi sangat diperlukan,” ujar Jihan Nurlela.

Penyesuaian diperlukan agar Raperda selaras dengan regulasi terbaru dari OJK dan perkembangan sektor keuangan. Pemprov ingin produk hukum yang lahir benar-benar kokoh.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungan DPRD terhadap langkah tersebut.
“DPRD meminta Pemprov segera menyelesaikan penyempurnaan Raperda agar bisa diajukan kembali dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Ahmad Giri Akbar.

Dengan begitu, penataan BPD Lampung diharapkan berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah dan pelayanan keuangan ke masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *