Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar Polda Lampung

oleh -1,546 views
0-0x0-0-0#

Lampung,- Narkoba jaringan internasional dibongkar Polda Lampung melalui Malaysia, Aceh dan Jakarta. Sabu 89 Kg dan narkoba jenis lainnya yang diekspos pada Selasa (6/10/2026) di Siger Lounge.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf memimpin ekspos bersama Polres Lampung Selatan menjelaskan upaya-upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Lampung yang melibatkan negara Malaysia, Aceh dan Jakarta.

“​Pengungkapan ini selama periode pertengahan September sampai dengan awal Oktober berhasil mengungkap 89 sabu dan beserta barang haram lainnya jaringan sindikat Aceh, Jakarta dan Malaysia,” ujar Kapolda.
​
​Barang bukti yang digelar terdiri dari 2 kasus dengan tersangka 7 orang yakni, ketiga orang yang diamankan Polres Lampung Selatan di mobil mewah BMW.

Adapun para tersangka yakni MW (43), MF (25), dan PAS (32). MW merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, MF juga berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan P.A.S merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur yang pernah bekerja di Malaysia.

Kemudian tersangka lainnya, Why (40) warga Langsa, Aceh, YL (49) warga Depok, Jawa Barat dan Mzg (30) warga Aceh.

“Barang bukti yang diamankan sabu ada 89 kilogram, etomidate 1.929 pcs,
Etomidate cair: 7 jerigen atau 8,4 liter, uang tunai Rp 251.500.000. Mobil ada 3 unit, handphone: 9 buah, adapun nilai ekonomis barang bukti narkoba yang berhasil disita sebesar Rp191.187.000.000,” ungkap Kapolda.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *