Oleh: Nisaul Khoiroh, S.Pd
Bandar Lampung, – Memasuki 15 tahun pengabdiannya, Otoritas Jasa Keuangan tidak hanya berperan sebagai pengawas. OJK juga menjadi penggerak utama dalam memperluas akses pembiayaan agar pertumbuhan ekonomi nasional berjalan inklusif. Fokusnya jelas: menguatkan UMKM dan menyukseskan program prioritas nasional.
Sejak 2011, OJK memahami bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan merata jika akses pembiayaan masih terpusat di kota besar. Karena itu OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Salah satu instrumen penting adalah Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Melalui koordinasi dengan perbankan dan penjaminan, OJK memastikan penyaluran KUR semakin tepat sasaran, berbunga rendah, dan mudah diakses. Di Provinsi Lampung, KUR banyak dimanfaatkan petani lada, kopi, dan udang vaname untuk menambah modal. BPR dan LKM binaan OJK di Lampung Timur dan Lampung Tengah juga aktif menyalurkan pembiayaan mikro bagi pedagang pasar dan pelaku usaha rumahan.
Selain KUR, OJK mendorong perluasan pembiayaan melalui fintech lending berizin. Dengan regulasi yang jelas, platform P2P lending kini menjadi alternatif pembiayaan cepat bagi UMKM yang belum bankable. Regulatory Sandbox OJK memastikan inovasi ini tetap aman dan melindungi konsumen. Hasilnya, ribuan UMKM di Lampung bisa naik kelas karena mendapat modal tanpa harus melalui proses bank yang panjang.
OJK juga mendukung pembiayaan untuk program prioritas nasional. Melalui kebijakan pembiayaan berkelanjutan, OJK mendorong bank menyalurkan kredit ke sektor hijau seperti pertanian ramah lingkungan, energi terbarukan, dan perumahan rakyat. Di sektor perumahan, kolaborasi OJK dengan BP Tapera dan perbankan memperluas akses KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Peran inklusi keuangan tidak bisa dilepaskan. Program Laku Pandai, Satu Rekening Satu Pelajar, dan agen laku pandai di desa membuat masyarakat lebih mudah terhubung ke layanan keuangan resmi. Ketika masyarakat memiliki rekening dan riwayat transaksi, mereka lebih mudah mengajukan pembiayaan produktif. Ini memutus rantai ketergantungan pada rentenir dan pinjol ilegal.
Tantangan ke depan adalah memastikan pembiayaan yang disalurkan berkualitas. OJK terus memperkuat pengawasan agar kredit tidak menumpuk di sektor konsumtif. Literasi keuangan juga digencarkan agar pelaku UMKM paham cara mengelola pembiayaan dan tidak gagal bayar. OJK Provinsi Lampung rutin menggelar edukasi di kampus dan pasar tradisional untuk hal ini.
Bagi saya sebagai pendidik, perluasan pembiayaan ini adalah investasi masa depan. Ketika siswa diajarkan menabung dan wirausaha, lalu mendapat akses pembiayaan saat dewasa, maka akan lahir generasi pengusaha baru yang menggerakkan ekonomi daerah.
Tema “15 Tahun OJK Mendorong Sektor Jasa Keuangan yang Stabil, Inklusif, Inovatif, dan Terpercaya” sangat relevan dengan upaya perluasan pembiayaan ini. Dengan pembiayaan yang luas, merata, dan produktif, OJK telah membantu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Dirgahayu OJK ke-15. Semoga terus menjadi jembatan antara lembaga keuangan dan rakyat, agar pembiayaan benar-benar sampai ke pelaku usaha kecil di seluruh pelosok negeri.






