DPRD Lampung Inisiatif Atur Air, Tambang Rakyat, dan Kelautan Lewat 12 Raperda

oleh -870 views

Bandarlampung, – DPRD Provinsi Lampung mengajukan 12 Raperda inisiatif yang menyasar pengelolaan sumber daya alam dan sektor maritim. Pengajuan dilakukan Selasa (08/09/2026).

Dalam rapat paripurna, Bapemperda DPRD menyampaikan daftar lengkap 12 Raperda yang diusulkan. Pembahasan dipimpin pimpinan Bapemperda.

Tiga Raperda di antaranya terkait langsung dengan SDA. Yakni Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Lampung.

Kemudian ada Raperda tentang Pertambangan Rakyat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Selain itu juga diajukan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Keempatnya diharapkan menata pemanfaatan SDA secara berkelanjutan.

“Pembentukan peraturan daerah harus mampu menghasilkan regulasi yang sinergis dengan rencana pembangunan daerah dan pelaksanaan otonomi daerah,” kata Juru Bicara Bapemperda.

Bapemperda berharap 12 Raperda ini segera dibahas agar dapat mendukung kebutuhan dan arah pembangunan Provinsi Lampung ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *