Bandar Lampung,- DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/07/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Sebelumnya pada 16 Juli 2026, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela telah menyampaikan Raperda tersebut.
Dalam rapat ini delapan fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umumnya sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Rapat paripurna kemudian dijeda dan akan dilanjutkan pada Senin (20/7/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi.(***)
Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Berikutnya






