Fantastis, Mantan Kades Gelapkan Pajak Diduga Korupsi Dana Desa.

Lampung Selatan,- (WS99.Net) Mantan Kepala Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan diduga menggelapkan pajak dan dana desa (DD) Tahun anggaran 2018-2019 hingga ratusan juta rupiah. Sabtu, (17/07/21).

Mantan Kepala Desa Margodadi berinisial (S) periode 2015 -2021 diduga tidak melaksanakan kegiatan yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) pada tahun anggaran 2018 – 2019.

Menurut informasi salah satu warga engga disebutkan namanya menuturkan, ada kegiatan yang tidak dilaksanakan terkait anggaran Dana Desa tahun 2018.

“Kegiatan yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab dan harus kami kelola tidak ada pelaksanaannya, karena anggaran tersebut tidak pernah diberikan oleh kades waktu itu” Ungkapnya

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan desa, salah seorang warga juga mengungkapkan adanya kegiatan yang tidak terlaksana.

“Biaya Jasa Jaminan Kesehatan Aparatur Desa tahun anggaran 2018 itu tidak dilaksanakan sebesar Rp 11.842.680” Ujarnya

Dilain sisi dari informasi yang didapat oleh media, adanya pajak yang tidak disetorkan oleh mantan Kades Margodadi berinisal (S) tersebut, dalam hal ini negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp.109.587.395. (yud)

Facebook Comments