SD Negara Batin II Berharap Data PIP Dapat Direalisasikan.

Lampung,- (WS99.Net) Selain Kartu Indonesia Pintar (KIP), program yang ada di dunia pendidikan yang diusulkan Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Negara Batin II, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Provinsi Lampung, yang diusulkan ke Perintah Pusat melalui Dapodik adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan nonformal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Hal tersebut diungkapkan Edi Suharno S. Pd selaku Kepala Sekolah, melalui Bambang selaku operator SD Negeri 02 Negara Batin II, saat dijumpai di gedung kantor SD Negara Batin II.

“Data untuk penerima bantuan Program Indonesia Pintar sudah kami ajukan, biasanya data yang kami ajukan saat kelas satu keluarnya pas kelas dua, harapan kami semoga data PIP yang kami ajukan dapat berikan kepada siswa, apalagi dimasa seperti ini (Covid-19-red) bantuan dana untuk pendidikan sangatlah dibutuhkan bagi siswa rentan kurang mampu, ” kata Bambang.

Ditempat terpisah Merlyn Sofia, S.Pd. MM selaku Kasi Kesiswaan Dan Pembangunan Karakter Siswa SD, di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara saat dikonfirmasi terkait dana bantuan untuk para siswa rentan kurang mampu, Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengajukan melalui masing-masing sekolahan.

“Untuk program PIP sudah kami ajukan ke Kemendikbud sesuai dengan ketentuan, dan kita disini berusaha semaksimal mungkin untuk dapat direalisasikan pengajuan tersebut,” ucap Merlin melalui ponsel pribadinya.

Lebih lanjut, “Setelah pengajuan PIP sudah keluar data penerima baik di tingkat SD/SMP/SMA segera kita sosialisasikan ke sekolah, yang perlu diingat untuk para wali murid jika semasa menjadi siswa SD dapat dana Program Indonesia Pintar (PIP),” tambahnya. (*)

Facebook Comments