DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Hasil Pembahasan Raperda APBD-P Anggaran 2020.

Lampung Utara,- Wartasyah99.Net Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lampung utara menggelar Sidang paripurna Hasil Pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2020 yang bertempat pada ruang rapat utama Gedung DPRD setempat. Rabu (30-09-2020).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md yang didampingi oleh Wakil Ketua 1, Madri Daud, SH., MM, waka II, H. Dedi Sumirat, waka III, Joni Saputra, dan dihadiri 33 anggota dari berbagai Fraksi yang ada.

Turut hadir juga Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE., MM, beserta jajaran Forkopimda dan perwakilan dari Kepolisian Resort Lampung Utara, Kodim 0412, Kejaksaan Negeri Kotabumi dan Kepala OPD sekabupaten Lampung Utara beserta tamu undangan lainya.

Dalam Rapat Paripurna ini, Nurdin Habim, SE sebagai juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan beberapa poin penting dalam hasil pembahasan tersebut.

“Perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap capaian target kinerja atau perkiraan atau rancangan keuangan tahunan Pemerintah Daerah, yang dibahas dan di setujui bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Lampung Utara yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah”.jelas Nurdin Habim

Dikatakannya Perda perubahan Kabupaten Lampung Utara ini diarahkan dalam rangka pelaksanaan rencana strategis Kabupaten Lampung Utara, yang dijabarkan dalam berbagai program dan kegiatan.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 setelah pembahasan yaitu, surplus atau defisit pendapatan dan belanja daerah senilai Rp. 56.931.462.203, pungkasnya. (*)

Facebook Comments