Jakarta, – Pemerintah menyempurnakan ketentuan mengenai tata cara pembetulan,keberatan,pengurangan,penghapusan, danpembatalandibidang perpajakan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2026 (PMK 71/2026). Peraturan
Tag: DJP Bengkulu Lampung
Pemungutan PPH Pasal 22 Melalui Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026
Jakarta,-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui marketplace mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2026. Pemungutan tersebut dilakukan oleh empat penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak pada 24 September 2026. Empat marketplace tersebut adalah PT Shopee International Indonesia, PT Global Digital Niaga Tbk, PT Tokopedia, dan PT Ecart Webportal Indonesia. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan waktu penyesuaian pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace sampai dengan 31 Oktober 2026 dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi masyarakat dan kesiapan implementasi kebijakan. Dalam perkembangannya, berdasarkan hasil evaluasi serta kesiapan sistem dan administrasi penyelenggara marketplace, pemerintah menetapkan pelaksanaan pemungutan dimulai pada 1 Oktober 2026. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa penyesuaian waktu pelaksanaan tersebut merupakan bagian dari evaluasi pemerintah terhadap implementasi kebijakan, dan tidak mengubah substansi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025. “Pemerintah sebelumnya telah memberikan waktu penyesuaian dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Dalam perkembangannya, berdasarkan hasil evaluasi dan kesiapan implementasi, pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2026. Kami akan terus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pedagang,” ujar Bimo. Bimo menambahkan bahwa ketentuan tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru bagi pedagang. “Kebijakan ini mengatur mekanisme pemungutan atas kewajiban pajak yang sudah ada. Dengan melibatkan marketplace, kami berharap pemenuhan kewajiban perpajakan menjadi lebih mudah, tertib, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Bimo. Berdasarkan PMK 37/2025, marketplace yang telah ditunjuk melakukan pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto
Pemungutan PPH Pasal 22 Melalui Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 OKTOBER 2026
Jakarta,- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui marketplace mulai dilaksanakan
DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital RP57,23 Triliun
Jakarta,- Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp57,23 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tanamkan Energi Generasi Juara melalui Pajak Bertutur 2026
Bandar Lampung,- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung turut menyemarakkan pelaksanaan Pajak Bertutur 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan sejak dini melalui dunia pendidikan. Mengusung tema “Pajak Kita: Energi Generasi Juara” dan tagline “Sehari Mengenal Selamanya Bangga”, Pajak Bertutur 2026 mengajak generasi muda
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara Hingga RP1 Triliun
Jakarta,- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah,
Peran Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas DJP
Jakarta,- Sehubungan dengan pemberitaan yang berkembang di media massa dan media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam kegiatan
Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak di Seluruh Indonesia, Usung Tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”
Jakarta,- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2026 dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.” Tema tersebut menegaskan peran strategis pajak
Pemerintah Implementasikan PMK 37/2025 Melalui Penunjukan Empat Marketplace Sebagai Pemungut PPH
Jakarta,- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025) dengan menunjuk empat penyelenggara Perdagangan Melalui
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Perkuat Sinergi Bersama Pemprov Bengkulu
Bengkulu,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak
- 1
- 2
- …
- 8
- Berikutnya











