DPRD Lampung Ajukan 12 Raperda Inisiatif, Fokus ke Koperasi, Ubi Kayu, dan Urban Farming

oleh -6 views

Bandarlampung, – DPRD Provinsi Lampung menyampaikan 12 Raperda usul inisiatif dalam Rapat Paripurna, Selasa (08/09/2026). Penyampaian dilakukan oleh pimpinan Bapemperda.

Juru Bicara Bapemperda menjelaskan bahwa pembentukan Perda harus sinergis dengan sistem hukum nasional dan rencana pembangunan daerah.

“Propemperda menjadi pintu gerbang awal dalam menyeleksi dan merencanakan pembentukan peraturan daerah agar setiap regulasi memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

Dari 12 Raperda itu, sejumlah di antaranya menyasar langsung ekonomi kerakyatan. Contohnya Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Ada juga Raperda tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, Pengembangan Pertanian Perkotaan, serta Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan.

Keempat Raperda ini diharapkan mampu menguatkan sektor pertanian dan UMKM di Lampung. Tujuannya agar produk lokal punya nilai tambah.

Bapemperda berharap pimpinan dan anggota DPRD memberikan persetujuan agar 12 Raperda ini dapat segera dibahas pada tahapan berikutnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *