Lampung Tengah,- (WS99) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Hak Akses Pemanfaatan Data, yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Lampung Tengah Bambang Setiawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Yudairi Hasan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nur Rohman, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Marwin Bastari, Kepala Dinas Perindustrian Veni Libriyanto, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Yos Devera, Kabag Kerjasama Dedi Guswinto,serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Candra Puasati menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan integrasi layanan publik yang lebih efektif.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap setiap perangkat daerah dapat memanfaatkan data kependudukan secara tepat dan bertanggung jawab dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Candra.
Beliau juga menegaskan pentingnya keamanan dan kerahasiaan data dalam pemanfaatan sistem informasi antarinstansi. Kolaborasi antar perangkat daerah, lanjutnya, akan memperkuat kebijakan pembangunan yang berbasis data valid dan akurat.
Dengan terlaksananya penandatanganan ini, diharapkan sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berdaya guna. (**)






