Lampung,- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., melantik dan memimpin serah terima jabatan pejabat lama kepada pejabat baru Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis tanggal 15 Oktober 2026 Pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV444/C/05/2026 tanggal 06 Mei 2026 dan Nomor KEP-IV-10426/C/09/2026 tanggal 24 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu :
1. Rudhy Parhusip, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
2. Armadha Tangdibali, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Way Kanan.
Dalam amanatnya, Wakajati Lampung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Kejaksaan. Langkah tersebut bukan sekadar pergantian personel, melainkan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, memperluas pengalaman penugasan, serta mendorong percepatan pencapaian target kinerja institusi.
Sejalan dengan arah kebijakan dan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, setiap pejabat yang diberikan amanah baru diharapkan segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah tugas, mengidentifikasi persoalan prioritas, serta menyusun langkah kerja yang terukur dan berorientasi pada hasil. Proses transisi kepemimpinan harus dilaksanakan secara efektif agar tidak menghambat pelayanan hukum dan pelaksanaan tugas kedinasan.
Setiap pejabat diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang nyata, responsif terhadap kebutuhan organisasi, serta berkomitmen mendukung terwujudnya Kejaksaan Republik Indonesia yang profesional, modern, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Wakajati juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama ini. Tidak lupa juga, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu-ibu para istri yang telah dengan penuh kesabaran dan ketulusan, setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik, maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas. Tanpa andil doa ibu-ibu sekalian, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna. (***)






