Bandarlampung, – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (11/7/2025).
“Semua masukan menjadi referensi penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan ke depan, demi tercapainya program dan kegiatan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna,” ujar Gubernur Mirza dalam sambutannya.
Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan raperda tersebut. Ia menilai bahwa masukan, saran, dan kritik yang diberikan selama pembahasan merupakan bentuk konstruktif yang sangat dibutuhkan pemerintah daerah.
Setelah disahkan oleh DPRD, Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai amanat Pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
*Berita 2: RPJMD Provinsi Lampung 2025-2029 Disetujui, Menjadi Pedoman Pembangunan Daerah*
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 telah disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Gubernur Mirza menekankan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini menjadi fondasi awal untuk pelaksanaan RPJPD Provinsi Lampung 2025–2045,” ujar Gubernur Mirza. Ia juga menyampaikan bahwa dokumen RPJMD menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti Renstra dan RKPD.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN 2025–2029 yang memuat Asta Cita sebagai prioritas nasional, serta dengan arah kebijakan jangka panjang daerah untuk mewujudkan Lampung yang Maju, Merata, dan Berkelanjutan.
*Berita 3: Gubernur Lampung Ajak Seluruh Elemen Pembangunan Dukung Pelaksanaan RPJMD*
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh elemen pembangunan, termasuk DPRD, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media massa, untuk bersama-sama mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia berharap agar RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.
“Pelaksanaan pembangunan bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, namun juga dibutuhkan kontribusi berbagai komponen pembangunan,” tegas Gubernur Mirza. Ia mengajak seluruh elemen pembangunan untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita besar pembangunan Provinsi Lampung lima tahun ke depan.
Dengan demikian, Gubernur Mirza berharap agar RPJMD dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. “Saya berharap agar RPJMD ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya. (***)







