MTI Soroti Kecelakaan Tol Palindra, Mitigasi Kabut Asap Harus Dievaluasi

oleh -1,272 views

Nasional, – Menanggapi kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan di Jalan Tol Palembang–Indralaya (Palindra), Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Dr. (Cand.) M. Alkautsar, M.M., meminta peristiwa tersebut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan jalan tol, khususnya terkait mitigasi penurunan jarak pandang akibat kabut asap.

Menurut Alkautsar, penyebab kecelakaan tentu harus menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi pihak berwenang. Namun, munculnya dugaan kabut asap sebagai salah satu faktor yang memengaruhi jarak pandang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

“Kita tidak boleh mendahului hasil investigasi mengenai penyebab kecelakaan. Tetapi kalau benar pada saat kejadian terdapat kabut asap dengan jarak pandang yang sangat terbatas, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya faktor pengemudi. Kita juga harus melihat bagaimana sistem mitigasi risiko jalan tol bekerja ketika kondisi lingkungan sudah berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata Alkautsar.

Ia mempertanyakan apakah terdapat parameter yang jelas mengenai batas aman jarak pandang, mekanisme pengurangan kecepatan, penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS), peningkatan patroli, pengaturan lalu lintas hingga keputusan penutupan sementara ruas apabila kondisi dinilai tidak lagi aman.

“Jalan tol adalah jalan berkecepatan tinggi. Penurunan visibilitas beberapa detik saja dapat meningkatkan risiko secara signifikan. Karena itu, sistem keselamatan tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kecelakaan terjadi. Early warning system harus bekerja sebelum risiko berubah menjadi insiden,” tegasnya.

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI juga mendorong evaluasi terhadap koordinasi antara BPJT, BUJT/pengelola jalan tol, kepolisian, BPBD, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menghadapi kebakaran lahan maupun kabut asap di sekitar koridor jalan tol.

“Kejadian Palindra harus menjadi alarm bagi jaringan jalan tol lainnya, khususnya di Sumatera yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran lahan. Jangan sampai setiap muncul asap kita hanya mengimbau pengguna untuk berhati-hati. Harus ada parameter keselamatan yang terukur: kapan kecepatan dibatasi, kapan kendaraan dikendalikan, dan pada kondisi seperti apa ruas harus ditutup sementara demi keselamatan,” ujarnya.

Menurut Alkautsar, Forum juga akan mendorong agar mitigasi kabut asap dan kebakaran lahan di sekitar jalan tol menjadi bagian dari evaluasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, terutama pada aspek keselamatan dan penanganan kondisi darurat.

“Keselamatan pengguna harus menjadi ukuran utama. Jalan tol tidak cukup hanya lancar dan memiliki infrastruktur yang baik, tetapi harus mampu membaca risiko dan meresponsnya sebelum menimbulkan korban. Peristiwa Palindra harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar dicatat sebagai statistik kecelakaan,” tutup Alkautsar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *