Lampung,- (WS99.Net) Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam hal ini diwakili oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ibu Budhi Condrowati, SE. menghadiri Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN ) tahun 2022.
Dimana Menteri Kesehatan telah menetapkan penyelenggaraan
Bulan Imunisasi Anak Nasional tahun 2022,Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1113/2022.
Yang akan dilaksanakan secara bertahap
diseluruh Provinsi di seluruh Indonesia.
Adapun pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak
Nasional dilaksanakan dalam dua tahap yaitu ;
Tahap I, dilaksanakan mulai Bulan Mei tahun 2022 diselutuh Provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
Tahap II, dilaksanakan mulai Bulan Agustus tahun 2022 diseluruh Provinsi dipulau Jawa dan Bali.
Provinsi Lampung masuk dalam Tahap I
Pelaksanaan “BIAN” yaitu dimulai pada tanggal 18 Mei 2022, pada tanggal tersebut akan dilaksanakan Pencanangan BIAN tingkat Nasional dan akan dilakukan Video Conference dan dialog dengan Bapak Presiden Republik Indonesia dengan para Gubernur dilokasi Pencanangan di masing-masing Provinsi. (DPRD Lampung)