Lampung Utara,- (WS99.Net) Lima Elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara (Lampura), serukan Aksi Damai Tolak Mobil Pengangkut Batubara melewati jalan Lampura.
Hal itu diketahui setelah sejumlah sudut di Lampura, terutama di jalan Lintas Sumatera, mulai dari Bukit Kemuning sampai dengan Blambangan Pagar, sudah dipasang pemberitahuan spanduk oleh sekelompok yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara.
Dalam spanduk Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara, gabungan dari LSM GMBI, LPK, JAMAN, APEDI, dan LPI. tersebut yang berbunyi Tolak !!! Mobil Pengangkut Batubara Melewati Jalan Lampung Utara.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Ansori menyampaikan bahwa, “Iya, seluruh anggota jajaran distrik dan KSM itu akan mengadakan aksi pertamanya dihari Selasa tanggal 5 Oktober 2021, karna masyarakat sudah banyak yang resah terkait permasalahan angkutan Batubara dan persiapan-persiapan sudah kita lakukakan dengan pemasangan Baner, pada hari pertama Selasa itu aksi damai, hari kedua Rabu aksi damai, dan hari ketiga pada hari Kamis baru kita akan lakukan Boikot.” ungkap Ansori. Sabtu (02/10/21).
Lebih lanjut Ansori juga menjelaskan bahwa, “ini bertujuan untuk memberikan peringatan dulu, apabila sudah tidak bisa diperingati, maka kita akan melakukan Boikot, karna masyarakat sudah resah dengan rusaknya jalan serta kecelakaan Lalulintas dll. Jelasnya.
Ditempat yang berbeda Sekretaris LSM GMBI Imausyah juga menjelaskan bahwa, “Lima elemem masyarakat telah bersatu dan saat ini himbauan sudah dipasang di beberapa titik disepanjang jalan Lintas Sumatera dari Bukit Kemuning, Abung Tinggi Abung Barat, Kotabumi Selatan, Blambangan Pagar dalam wilayah kabupaten Lampung Utara, dan koordinator aksi adalah W. Aryadi, semua persiapan sudah 99% fix”sebut Imausyah.
Imausyah juga menjelaskan bahwa, Aksi Damai Selasa dan Rabu, Kamis Aksi Putar Balik mobil Fuso Batubara rencananya aksi akan dilaksanakan dari tanggal 05 Oktober 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.(*)