LSM GMBI Distrik Lampura Melakukan Penyemprotan Disinfektan.

Lampung Utara,- (WS99.Net) Dengan mewabahnya virus Covid19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang kini berstatus zona merah, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Lampura melakukan kegiatan bakti sosial dengan penyemprotan disinfektan.

Kegiatan berlangsung di sejumlah titik di antaranya, Lapangan stadion sukung Kotabumi, Bundaran Tugu AlamsyahRPN, Tugu Payan Mas, Pasar Sentral, Pasar Dekon, dan seputaran Kotabumi lainnya. Kegiatan dimulai pukul 11:30 wib sampai dengan selesai, Sabtu 10/07/2021,

Imau Syah Selaku sketaris LSM GMBI distrik Lampura, Sekaligus korlap pada kegiatan tersebut menyampaikan, bakti sosial ini adalah salah satu bentuk dukungan GMBI dalam upaya pencegahan Covid-19 di bumi Lampura yang kita cintai ini, “apa yang GMBI Lakukan sebagai bentuk membantu memutus rantai penularan virus Covid19,”terangnya.

Imau juga menyampaikan himbauannya untuk masyarakat Lampura khususnya, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya yang kita ketahui dengan olah raga agar menjaga imun tubuh, serta menerapkan 5 M, memakai masker,menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,”ucapnya. (Rifai/Fahmi)

Facebook Comments
BAJA JUGA :  Sekdaprov Fahrizal Darminto Ambil Sumpah/Janji 439 PNS dari 28 OPD di Lingkungan Pemprov Lampung, Ingatkan Fungsi PNS sebagai Pelayan Publik.