Sukseskan Reformasi Pajak, Pajak Bengkulu Satu-Dua Selenggarakan Edukasi Coretax

oleh -285 views

Bengkulu,- (WS99.Net) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua dan KPP Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan kegiatan edukasi bertema “Bersinergi Membangun
Negeri” untuk memperkenalkan implementasi Coretax dan menyelenggarakan Tax Gathering.

Kegiatan ini dihadiri oleh 68 wajib pajak dari berbagai sektor di wilayah kerja KPP Pratama Bengkulu Dua dan Bengkulu Satu, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DJP
Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, bersama jajaran pejabat terkait.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan wajib pajak dalam mendukung transformasi perpajakan yang lebih modern dan
terintegrasi. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Resti Magalena Sinaga, mengapresiasi
kehadiran dan komitmen para wajib pajak yang hadir dalam mendukung pembangunan negaramelalui kepatuhan pajak.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak dan Ibu Wajib Pajak yang
terus berperan aktif dalam mendukung transformasi perpajakan di Indonesia. Semoga sinergi kita semakin kuat demi kesejahteraan bersama,” ujar Resti Magdalena Sinaga.

Kepala KPP Prratama Bengkulu Dua Indera Gunawan juga menambahkan ucapan apresiasi kepada wajib pajak.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah hadir dan berkomitmen membantu kami Pajak Bengkulu Dua dalam mengumpulkan penerimaan pajak,” ujar Indera Gunawan.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, menyampaikan bahwa Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk menghadirkan layanan perpajakan yang
lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak.

“Melalui Coretax, kami ingin memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan layanan yang lebih terintegrasi dan akuntabel. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Rosmauli.

Dalam paparannya, Rosmauli juga menjelaskan bahwa Coretax membawa sejumlah manfaat bagi wajib pajak, antara lain otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, yang
memungkinkan DJP untuk menyediakan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan dapat diakses melalui berbagai saluran. Selain itu, Coretax menyediakan transparansi yang tinggi dan
memungkinkan wajib pajak untuk memantau semua transaksi perpajakan dengan mudah.

“Coretax juga mendukung pengawasan berbasis risiko untuk menciptakan keadilan dalam penegakan hukum
perpajakan, sehingga diharapkan dapat mendorong kepatuhan sukarela dari para wajib pajak,” tambah Rosmauli.

Tak lupa pada kesempatan ini agar seluruh wajib pajak senantiasa menjaga integritas, Rosmauli menegaskan, “Kami sangat menghargai dan meminta agar Wajib Pajak tidak memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya. Mari bersama-sama menjaga Direktorat
Jenderal Pajak sebagai institusi yang terpercaya.

Rosmauli juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yangmengatasnamakan DJP. “Kami mengimbau wajib pajak untuk selalu mengonfirmasi informasi dan
layanan yang diterima melalui saluran resmi kami,” jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan testimoni dari para wajib pajak. Salah satunya, Karolina, wajib pajak dari KPP Pratama Bengkulu Dua, memberikan apresiasi terhadap pelayanan DJP.

“Awalnya saya kesulitan memahami peraturan perpajakan. Namun berkat bantuan dari AR dan pelayanan KPP Pratama Bengkulu Dua, saya sekarang lebih paham mengenai hak dan kewajiban
perpajakan. Terima kasih atas edukasi Coretax yang sangat membantu,” tutur Karolina.

Mengakhiri acara tersebut, Rosmauli menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang
telah berperan aktif dalam mendukung penerimaan pajak.

“Setiap rupiah yang Anda bayarkan
berkontribusi besar terhadap pembangunan negeri dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita terus
menjaga komitmen bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup Rosmauli. (**)