Ahmad Alamsyah Serahkan Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani

oleh -246 views

Lampung Utara,- (WS99.Net) Bupati Lampung Utara diwakili Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., menyerahkan Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani Penerima Manfaat Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2023.

Acara penyerahan berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara, Selasa (04/07/2023). Hadir juga pada acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Tomi Suciadi, S.STP., M.Si., Anggota Komisi IV DPR RI, Ir. Alimin Abdullah, dan Ketua DPD PAN Kabupaten Lampung Utara, Hamidi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten II mengucap syukur alhamdullilah karena pada hari ini diserahkan alat mesin pertanian kepada kelompok tani penerima manfaat dana alokasi khusus bidang pertanian Tahun Anggaran 2023.

“Ini merupakan salah satu wujud dari upaya kita bersama untuk membangun bidang pertanian. Kita tentu menyadari, bahwa pembangunan bidang pertanian merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk ditingkatkan, karena selain secara langsung dapat menyentuh lapisan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, juga secara tidak langsung dimaksudkan untuk mendukung swasembada pangan nasional,” kata Asisten II.

Namun demikian, sambung Plt. Kadis Kominfo itu, tentunya juga harus disadari bahwa dalam membangun bidang pertanian ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan, dibutuhkan dana yang tidak sedikit, karena sebagian besar wilayah Kabupaten Lampung Utara merupakan daerah pertanian.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara selalu mencari berbagai terobosan, termasuk menjalin sinergi dengan Pemerintah pusat. Sebab, keberhasilan di dalam pembangunan pertanian ini tentu tidak terlepas dari upaya sinkronisasi kebijakan pembangunan pertanian di tingkat nasional, regional dan daerah.

Hal ini mengingat, pembangunan sektor pertanian tidak bisa mutlak dilakukan secara otonom, karena mempunyai keterkaitan dengan sektor dan sub sektor lainnya, dan sejauh ini masih memerlukan dukungan dan jaringan kerjasama dari lintas sektor terkait.
“Mudah-mudahan, dengan telah diserahkannya alat mesin pertanian kepada kelompok tani penerima manfaat ini, dapat meningkatkan produktifitas petani, sehingga dapat pula memberikan kontribusi nyata dalam upaya swasembada pangan nasional, serta yang paling penting adalah dapat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat petani,” tandas Asisten II. (Diskominfo Lampura)
[4/7 17.50] Ramon Kabid Kominfo: KOTABUMI – Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Hi. Lekok, M.M., membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023. Kegiatan yang diselenggarakan hasil kerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung itu berlangsung di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara, Selasa, (04/07/2023).

Workshop tersebut menghadirkan nara sumber, Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Lampung, Ir. Hi. Marwan Cik Asan, M.M.; Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung; Pimpinan BPKP Pusat; dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Hadir juga jajaran Pemkab Lampung Utara, Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat, serta para pendamping Desa dan Kepala Desa.

Pada kesempatan itu, Sekda membacakan sambutan Bupati Lampung Utara yang mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selamat datang di Kabupaten Lampung Utara, serta berterima kasih kepada seluruh narasumber yang hadir untuk berbagi ilmu kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.

Terlebih lagi, di tengah bergulirnya anggaran untuk desa tentunya menuntut tanggung jawab yang besar pula, yaitu akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Karena itu, Pemerintahan Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa selain harus dapat dipertanggung jawabkan, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Karena itulah maka untuk dapat menerapkan prinsip akuntabilitas ini tentu diperlukan pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur pemerintahan desa, serta dukungan dari berbagai pihak terkait,” kata Sekda di hadapan ratusan peserta Workshop.

Sekda menyadari bahwa sejak digulirkannya Undang-Undang tentang Desa, maka desa kini memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

Untuk itu, maka diperlukan pemahaman yang lebih luas lagi, memahami setiap perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah, serta memahami strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, termasuk dalam hal mengevaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

“Mengingat pentingnya kegiatan Workshop ini, saya minta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, sehingga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat mendukung dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa, serta dapat bertindak secara cermat dan tepat, serta terhindar dari kesalahan yang mungkin saja terjadi,” tandas Sekda. (Diskominfo Lampura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *