Sekda Marindo Kurniawan Hadiri Paripurna Propemperda 2027, 28 Raperda Siap Dibahas

oleh -880 views

Bandarlampung, – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian penjelasan Bapemperda terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/9/2026) tersebut membahas 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas di tahun 2027.

Kehadiran Sekda Marindo menjadi representasi dukungan eksekutif terhadap kerja legislatif dalam merencanakan pembentukan regulasi daerah yang terencana dan sistematis.

Ia menyampaikan bahwa sinergi antara Pemprov dan DPRD sangat penting agar setiap perda yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pembangunan.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap dengan perencanaan yang matang, perda yang dihasilkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *