Bandarlampung, – Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Ini menjadi kali ke-12 secara berturut-turut Lampung mendapat predikat WTP.
Prestasi itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (16/7/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK diserahkan pada 12 Juni 2026. Capaian ini dinilai sebagai buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan.
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, capaian WTP ke-12 ini harus menjadi momentum untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)






