Kick Off Penyusunan IAD Makmur Lestari 2026, Lampung Timur Perkuat Kehutanan sosial Berkelanjutan 

oleh -1,238 views

Lampung Timur,- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi melaksanakan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Integrated Area Development (IAD) Makmur Lestari Tahun 2026, Kamis (22/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong pengembangan kawasan berbasis Perhutanan Sosial yang terintegrasi, produktif, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Perhutanan Sosial Palembang, akademisi, kelompok Perhutanan Sosial (KPS), pemerintah desa, hingga dunia usaha dan mitra pendukung lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penyusunan IAD Makmur Lestari bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Timur.

Penyusunan dokumen IAD diarahkan untuk mengintegrasikan potensi kawasan hutan dengan desa penyangga, komoditas unggulan lokal, penguatan kelembagaan masyarakat, akses pasar, serta dukungan program lintas sektor. Melalui pendekatan ini, pengembangan Perhutanan Sosial diharapkan tidak hanya berhenti pada pemberian akses legal kawasan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kapasitas kelompok dan pengembangan usaha berbasis kawasan.

Dalam forum tersebut, perwakilan Balai Perhutanan Sosial Palembang, Habibie, menegaskan pentingnya keterlibatan BPDAS dalam penyusunan dokumen IAD. Menurutnya, aspek rehabilitasi lahan, pengelolaan daerah aliran sungai, konservasi tanah dan air, hingga perlindungan fungsi ekologis kawasan memiliki hubungan erat dengan keberhasilan program Perhutanan Sosial.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan dokumen mengacu pada petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan serta memanfaatkan dokumen contoh yang sudah tersedia sebagai bahan pembanding.

“IAD bukan hanya bicara akses legal kawasan, tetapi bagaimana kelompok masyarakat mampu mengelola kawasan tersebut secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Habibie turut menekankan pentingnya pendampingan terhadap kelompok Perhutanan Sosial, mulai dari penguatan administrasi kelompok, penyusunan rencana kerja, pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, hingga pengembangan kemitraan dan akses pasar.

Menariknya, dalam forum ini juga disoroti pentingnya peran media dalam pendekatan pentahelix. Media dinilai memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan informasi, membangun dukungan publik, sekaligus memperlihatkan capaian kegiatan Perhutanan Sosial kepada masyarakat luas.

Selain itu, forum membuka peluang kolaborasi dengan berbagai lembaga lain, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung. Keterlibatan OJK diharapkan dapat memperkuat literasi keuangan kelompok Perhutanan Sosial serta membuka akses pembiayaan bagi pengembangan usaha masyarakat berbasis kawasan.

Kick Off Meeting ini juga menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Melalui penyusunan Dokumen IAD Makmur Lestari Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap tercipta rencana aksi yang operasional, partisipatif, dan berbasis data sebagai acuan bersama dalam mendorong pengelolaan kawasan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *