Lampung,- (WS99.Net) Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung akan menggelar diskusi bertema Perzinahan, kohabitasi dan nikah siri tangal 12 Februari 2026.
Diskusi akan menghadirkan tiga nara sumber yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Akademisi. Diskusi ini sekaligus sosialisasi Undang-Undang No.1 tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
Bertempat di Ruang Abung, Balai Keraton diskusi akan dihadiri oleh Beberapa Organisasi Wanita di Lampung, mahasiswa dan lembaga- lembaga terkait lainnya.
Ketua Pelaksana Diskusi Masayu Robianti S.H, M.H menegaskan bahwa lewat diskusi ini diharapkan masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dan dapat bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Nina Zusanti S.H,MH mengatakan ” Papela sebagai organisasi advokat perempuan selalu” concern” terhadap isu- isu perempuan yang menjadi korban ketidakadilan”.(*)






