ALCo Regional Lampung:Optimis Capai Target Penerimaan Pajak Baru

Bandar Lampung,- (WS99.Net) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama dengan seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Lampung menggelar rapat koordinasi Asset Liability Committee (ALCo) secara daringbertempat di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Selasa,17/9).

Agenda rapat kali ini adalah untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Lampung dari bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2024.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, memaparkan realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut hingga akhir Agustus 2024. Hingga periode tersebut, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp5.430 miliar dari proyeksi sebesar Rp4.926 miliar, yang menunjukkan deviasi positif sebesar 10,24% dari target yang telah ditetapkan.

“Target penerimaan pajak di wilayah Lampung awalnya ditetapkan sebesar Rp8.840 miliar, namun mengalami penyesuaian naik menjadi Rp9.033 miliar. Meskipun mengalami peningkatan target, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung optimis dapat mencapai target penerimaan tersebut, dengan capaian saat ini sebesar 60,12% dari target baru,”ujar Rosmauli.

Rosmauli menegaskan bahwa upaya terus dilakukan oleh DJP untuk memastikan seluruh potensi penerimaan pajak dapat dioptimalkan, terutama dengan adanya peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.Dari capaian tersebut, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) memberikan kontribusi dengan nilai Rp2,531 triliun atau sebesar 56,59% dari target. Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga menunjukkan capaian yang positif sebesar Rp2,706 triliun atau 64,64% dari target yang ditetapkan. Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), tercatat capaian sebesar Rp81,19 miliar atau 52,87% dari target dengan pertumbuhan negatif sebesar 23,5%.

Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 27,60% dibanding dengan tahun 2023 dengan nilai Rp.112,52 miliar.Rapat ALCo ini juga membahas tentang persiapan implementasi penuh sistem Core Tax DJP, yang akan menyederhanakan administrasi perpajakan dan mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Implementasi Pemadanan NIK-NPWP yang dimulai sejak Juli 2024 juga terus dikawal dalam rangka integrasi sistem perpajakan yang lebih efisien.Seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan, termasuk Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, serta Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung (DJPb), turut menyampaikan capaian dan strategi masing-masing dalam menjaga stabilitas perekonomian di wilayah Provinsi Lampung.Pada akhir acara, Rosmauli memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung penerimaan pajak di wilayah ini.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama, sinergi kuat antara DJP, instansi pemerintah lainnya, serta kontribusi aktif dari masyarakat,” ujar Rosmauli. Rosmauli juga menegaskan komitmen DJP untuk terus meningkatkan layanan kepada wajib pajak serta mendukung pembangunan nasional melalui penerimaan pajak yang optimal. (**)

Facebook Comments