Waykanan,- (WS99.Net) Polda Lampung melalui Subdit Kamsus Dit Intelkam yang di pimpin Iptu Dony Oktarizal, SH melakukan silaturahmi ke Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan bertempat di Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Kamis (03/11/2022)
Silaturahmi Anggota Polda Lampung tersebut langsung disambut oleh Nengah Putre selaku anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan.
Dalam kesempatan tersebut Nengah Putre menghimbau agar masyarakat Way Kanan mendukung Polri dalam menekan angka Kriminalitas.
“Saya hanya mengingatkan kepada Masyarakat jangan melakukan hal yang dapat merugikan orang lain dan jangan sampai masyarakat memiliki senjata api ilegal, jika ada yang mengetahui hal itu untuk di laporkan dan diserahkan kepihak kepolisian, Jaga Situasi Kamtibmas Kabupaten Way Kanan, jangan sampai kita terjerat UU Darurat 12/1951 ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun,” katanya.
Ditempat yang sama Iptu Dony Oktarizal, SH mengucapkan terima kasih atas sambutan dari anggota DPRD Kabupaten Way Kanan.
“Trimakasih Pak Dewan sudah menyambut hangat silaturahmi ini, semoga kita semua dapat mendukung Polri dalam mengurangi tindakan Kriminal di wilayah kerja Polda Lampung,” ucap Dony Oktarizal. (*)






