Bandar Lampung,- (WS99.Net) Berdasarkan rapat pada hari Minggu, 21 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB s.d selesai yang dihadiri antara lain para wakil rektor, para dekan, direktur pascasarjana, ketua SPI, para kepala biro, para ketua lembaga, dan tim kerja rektor bidang kehumasan, maka pimpinan Universitas Lampung (Unila) perlu mengeluarkan penjelasan sebagai berikut:
Pimpinan Unila secara terus menerus mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan OTT KPK yang berhubungan dengan Unila;
Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah;
Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan;
Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya;
Pimpinan Unila menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya di masa mendatang.
Demikian rilis Pimpinan Universitas Lampung menyikapi perkembangan terkini.