Sosialisasi Pelaksanaan Implementasi Mobile Paspor (M-Paspor)

oleh -53 views

Lampung Tengah,- (WS99.Net) Dalam rangka mendukung konsep paperless serta menindaklanjuti Surat Plt. Direktur Jendral Imigrasi Nomor IMI.2-UM.01.01-4.0700 Tahun 2022,

Kami bermaksud mensosialisasikan kepala Bapak/Ibu terkait program layanan baru yaitu “Aplikasi M-Paspor”. Melalui M-Paspor, pemohon pasor dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah berkas persyaratan secara mandiri, melakukan pembayaran dan datang ke Kantor Imigrasi untuk wawancara data dan foto.

M-Paspor hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.

Untuk informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi kami di:

  • Email : kanimbdl2@gmail.com
  • Whatsapp : 089530265084 (sdr. Dio Fahri Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.