Polda Lampung Bersama Pembkab Lampung Utara Sepakat Tidak Memberikan Akses Ijin Keramaian.

Lampung Utara,- (WS99.Net) Demi mengantisipasi terjadinya Cluster baru Covid-19 di Provinsi Lampung yang memasuki PPKM Level 3, Polda Lampung bersama Perintah Kabupaten (Pembkab) Lampung Utara sepakat untuk tidak memberikan akses ijin keramaian dan kegiatan yang dapat menimbulkan Kerumunan, .11/11/2021).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, M.M, Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintono Hari, Dir Reskrimum Polda Lampung Drs. Reynold EP Hutagalung, SE, S.I.K, M.Si., MH, Wadir Intelkam Polda Lampung Akbp Hesmu Baroto, S.I.K, M.M, Kapolres Lampung Utara Akbp Kurniawan Ismail, SH, S.I.K, M.I.K, Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf Harry Prabowo, SE
Karutan Lampung Utara Mukhlisin Fardi, Amd, Ip, Sh, Mh, Wakapolres Lampung Utara Kompol Dwi Santosa, SH.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda dan pihak terkait, Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, SE, MM, Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf Harry Prabowo, SE, Ketua PB NU Kab. Lampung Utara KH Soni Haji Aziz, Ketua MUI Kab Lampung Utara KH Nurullah Komarudin, Ketua Muhammadiyah Kab Lampung Utara Hi Zainal Abidin, Kepala Kesbangpol Pemda Kab. Lampung Utara Fadly Ahmad, S.Sos, MM

menghimbau agar tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Provinsi Lampung, pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di kehidupan sehari-hari.

Kami menghimbau kepada agar tidak memberikan izin keramaian yang menyebabkan terjadinya Cluster baru Covid-19 di Provinsi Lampung yang memasuki PPKM Level 3, guna mendukung program Pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 dan menekan jumlah positif Covid-19 di Provinsi Lampung,” kata Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, MM

Selain itu untuk melakukan deteksi hal-hal yang tidak diinginkan Pemkab setempat melalui unsur Kecamatan, Desa sampai tingkat RT dan RW dalam mengantisipasi kelompok Radikal.

“Jika ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, Kelompok Radikal dan Jaringan teroris yang bermukim disekitar kita bisa masuk dalam kegiatan masyarakat, sehingga dapat mempengaruhi kemamanan Negara dan situasional yang ada,” jelasnya. (*)

Facebook Comments