Pihak batu bara terksan tidak mengindahkan surat DPRD Lampura.

Lampung Utara,-(WS99.Net) Gempal (Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara) kembali melaksanakan Hearing dengan Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kegiatan Hearing dilaksanakan di ruangan komisi lll DPRD Lampura,Senin(22/11/21).

Perwakilan juru bicara GEMPAL Gunadi mengatakan, pihak perusahaan batu bara tidak mengindahkan surat undangan DPRD Lampura,diketahui surat undangan resmi di antarkan langsung dan mendapatkan tanda terimanya dari pihak perusahaan.

Menanggapi kondisi itu pihak Gempal Tidak akan berhenti meminta kepada pihak Forkopimda Lampura untuk mencarikan titik temu antara pihak perusahaan dan Gempal agar bisa duduk bersama.

Gunadi juga meminta pihak Komisi III DPRD Lampura melayangkan surat kembali kepada Perusahaan batu bara atau pihak exspedisi.
Hal Serupa yang disampaikan Rusdi ketua GML Lampura “jika dengan surat DPRD Lampura tidak diindahkan mereka(Perusahan) maka kami berharap Forkopimda Lampura bisa memanggil mereka”kata Rusdi”

Ketua Komisi III DPRD Lampura Jony Bediyal,S.E mengatakan, untuk menyikapi permasalahan itu harus melibatkan Forkopimda Lampura maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Lampura, “Karena perusahaan tersebut adalah perusahaan Nasional pastinya kita akan layangkan surat melalui DPRD Provinsi Lampung, kemudian DPRD Provinsi Bisa melayangkan surat resmi ke DPR-RI, Nanti DPR-RI melayangkan surat kepihak perusahaan Batu Bara,”tegas Jony.

Facebook Comments