Rapat Paripurna DPRD Tubaba membahas tentang mencermati Raperda Perubahan APBD 2021.

Tulang Bawang Barat,- (WS99.Net) Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 202,Di Ruang Paripurna DPRD setempat.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Forkopimda,Sekdakab Tulang Bawang Barat,Kepala OPD dan Camat Se-Tulang Bawang Barat.Jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang Perubahan APBD 2021.(9/9/2021).

Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2021 dapat tetap selaras dengan upaya mewujudkan visi dan misi di bumi Ragem Sai mangi wawai yang telah disepakati.

“Pada hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD Tulang Bawang Barat telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.Hal ini mengandung konsekuensi bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,sesuai dengan fungsi, tugas,dan kedudukan masing-masing.

Selanjutnya,secara garis besar,rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021 yang disahkan pada hari ini,terdiri atas hal-hal sebagai berikut :

Pertama, Pendapatan Daerah.
Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp.905.468.640.861,berubah menjadi Rp.920.184.136.540,
Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.39.564.544.704, bertambah menjadi Rp.55.523.530.590, Pendapatan Transfer,semula sebesar Rp.830.108.569.331,berkurang menjadi Rp.823.350.605.950,Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah,sebesar Rp.35.795.526.826,bertambah menjadi Rp.41.310.000.000,

Kedua, Belanja Jumlah Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp.884.968.640.861,berubah menjadi Rp. 991.236.658.370,42,Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp.738.916.660.661, bertambah menjadi Rp.844.573.984.096,42,Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.5.000.000.000,- berkurang menjadi Rp.2.500.000.000,Belanja Transfer sebesar Rp.141.051.980.200,bertambah menjadi Rp.144.162.674.274.

Ketiga, Pembiayaan Daerah.
Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2021 adalah semula sebesar Rp.18.000.000.000,menjadi Rp.109.667.521.830,42,
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp.38.500.000.000,berubah menjadi Rp. 38.615.000.000.Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada sidang dewan yang terhormat atas kemitraan dan kerjasamanya. (ADV/Fahmi)

Facebook Comments