Lampung Utara-(WS99.Net) aktivitas angkutan Batubara yang melintas di Jalan Umum Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga dengan bermuatan mencapai lebih dari 30 Ton,yang menyebabkan jalan rusak, menyikapi hal itu Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara (Ampera) rencanya akan menggelar boikot dan sweeping kendaraan perusahaan tambang batubara yang melintas pada Selasa (5/10/21) mendatang.
W. Aryadi, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari Ampera, yang merupakan gabungan dari beberapa lembaga diantaranya LKPN, GMBI, JAMAN, APEDI DAN LPI mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan masyarakat Lampura terhadap angkutan Batubara.
“rusaknya jalan raya disepanjang jalan lintas Sumatera di Lampura seperti bergelombang dan berlubang karena dilalui kendaraan Batubara yang bermuatan over kapasitas maka Selasa mendatang selama dua hari Ampera menggelar aksi damai dengan sweeping dan memaksa putar balik kendaraan tambang yang melintas” jelas W. Aryadi, Kamis (30/09/2021).
Aryadi juga mengatakan rencanya titik aksi damai tersebut akan dilakukan di Tugu Ratu Perwira Negara (RPN)/Taruko untuk melakukan penghadangan Kendaraan dengan estimasi massa 500 orang.
“Kurang lebih 300 sampai 500 massa yang akan melakukan aksi tersebut dan semoga dapat berjalan lancar ” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya permasalahan Kendaraan Batubara yang melintas di Lampura dalam beberapa pekan terakhir menjadi Polemik ditengah masyarakat bahkan Polisi bubarkan aksi warga sweeping truk angkutan batu bara di jalan poros nasional lintas tengah Sumatera pada KM 123-124 Kecamatan Abung Pekurun, Lampura (18/09) lalu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail yang memimpin lansung pembubaran aksi warga tersebut menyampaikan, apa yang dilakukan oleh warga ada tiga hal yang dilanggar, yakni, pertama tidak mengantongi ijin dari Polres Lampung Utara, khususnya dari Sat Intelkam.(*)