Bupati Lamteng Hadiri Paripurna Kesepakatan Bersama Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021.

Lampung Tengah,- (WS99.Net) DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Menggelar Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021, di Gedung Dewan setempat, Senin (13/9/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri Susanto, Wakil Ketua II Firdaus Ali, Wakil Ketua III Muslim Anshori dan para Anggota Dewan, serta Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli beserta Jajarannya.

Nampak hadir pula Bupati Lamteng Musa Ahmad, Sekretaris Daerah Nirlan, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD dan Jajaran Forkopimda Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Lamteng Musa Ahmad menjelaskan, kebijakan KUPA-PPAS menjadi dasar menyusun Rancangan Perubahan APBD TA 2021.

“Hal yang mendasari dalam perubahan KUPA-PPAS di antaranya Silpa tahun lalu, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, serta adanya beberapa kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 yang berimplikasi pada berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU),” katanya.

Secara umum, kata Musa Ahmad, itu berdampak terhadap berkurangnya pendapatan daerah. “Kondisi ini mengakibatkan pemerintah daerah mengambil kebijakan pengurangan anggaran belanja daerah,” ujarnya.

Terkait saran dan masukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, kata Musa Ahmad, ini akan diupayakan semaksimal mungkin. “Kita upayakan semaksimal mungkin sehingga pendapatan daerah meningkat,” ungkapnya.

Sebelumnya dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021, Musa Ahmad memaparkan target pendapatan daerah.

“Target pendapatan daerah berkurang 1,47 persen atau Rp37,80 miliar lebih dari Rp2,56 triliun lebih menjadi Rp2,52 triliun lebih. Rinciannya PAD naik 2,95 persen atau Rp5,69 miliar lebih dari Rp192,84 miliar lebih menjadi Rp198,53 miliar lebih; pendapatan transfer turun 2,02 persen atau Rp43,49 miliar lebih dari Rp2,15 triliun lebih menjadi Rp2,10 triliun lebih; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau tetap Rp218,21 miliar lebih,” katanya.

Kemudian belanja daerah, kata Musa, naik 6,60 persen atau Rp174,68 miliar lebih dari Rp2,64 triliun lebih menjadi Rp2,82 triliun lebih. Yakni belanja operasi berkurang 0,90 persen atau Rp16,83 miliar lebih. Rinciannya belanja pegawai berkurang 0,08 persen atau Rp917,71 juta lebih dari Rp1,202 miliar lebih menjadi Rp1,201 miliar lebih; belanja barang dan jasa naik 2,09 persen atau Rp11,70 miliar lebih dari Rp559,88 miliar lebih menjadi Rp571,59 miliar lebih; belanja subsidi berkurang 72,89l persen atau Rp396,87 juta lebih dari Rp544,47 juta lebih menjadi Rp147,60 juta lebih; belanja hibah berkurang 25,8 persen atau Rp27,17 miliar lebih dari Rp104,96 miliar lebih menjadi Rp77,78 miliar lebih; serta belanja bantuan sosial berkurang 100 persen dari Rp42 juta menjadi Rp0.

Belanja modal, kata Musa, mengalami kenaikan 57,2 persen atau Rp161,90 miliar lebih. Rinciannya belanja modal tanah naik 7,08 persen atau Rp201,06 juta lebih dari Rp2,84 miliar lebih menjadi Rp3,04 miliar lebih; belanja modal peralatan dan mesin naik 5,11 persen atau Rp3,65 miliar lebih dari Rp71,40 miliar lebih menjadi Rp75,06 miliar lebih; belanja modal gedung dan bangunan naik 5,75 persen atau Rp1,77 miliar lebih dari Rp30,80 miliar lebih menjadi Rp32,57 miliar lebih; belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi naik 88,0 persen atau Rp156,31 miliar lebih dari Rp177,49 miliar lebih menjadi Rp333,80 miliar lebih; belanja modal aset tetap lainnya berkurang 9,18 persen atau Rp39,08 juta dari Rp425,61 juta menjadi Rp386,53 juta.

Belanja tidak terduga, kata Musa, mengalami kenaikan 96,6 persen atau Rp29 miliar dari Rp30 miliar menjadi Rp59 miliar.

“Belanja transfer naik Rp612 juta dengan rincian belanja bagi hasil naik Rp612 juta dari Rp9,73 miliar lebih menjadi Rp10,34 miliar lebih dan belanja bantuan keuangan tidak mengalami perubahan atau tetap Rp456,34 miliar lebih,” katanya.

Pembiayaan daerah, kata Musa, penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan Rp220,71 miliar lebih dengan rincian realisasi penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan Rp65,51 miliar lebih dari Rp82,95 miliar lebih menjadi Rp148,47 miliar lebih yang berasal dari SiIpa TA 2020 dan dalam rangka mendukung program PEN guna mengurangi dampak Covid-19, maka pemerintah daerah melakukan langkah berupa pinjaman daerah Rp155,20 miliar yang akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur.

Terakhir, Musa memaparkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah mengalami penambahan Rp8,23 miliar lebih. “Ini digunakan untuk penyertaan modal Rp3,5 miliar serta untuk pembayaran hutang pokok yang jatuh tempo dan pembayaran bunga pinjaman Rp4,73 miliar lebih,” ungkapnya. (ADV)

Facebook Comments