Bayi Dibawa ke Dinas Sosial Lamsel, Mega Kecewa Dengan Janji Kepala Dinas.

Lampung Selatan,- (WS99.Net) Tak ada kejelasan terkait Bayi yang ditemukan Di Gubuk pinggir jalan hanya berbungkus daun jati beberapa waktu lalu, seorang Ibu yang menemukan bayi hingga kini Tagih Janji Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Jum’at (10/09/2021)

Sempat Viral Penemuan Bayi berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan telanjang hanya ditutupi daun jati, di gubuk belakang TPU Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (05/09).

“Bayi yang kami temukan dibawa oleh pihak Dinas Sosial Lampung Selatan, padahal saya (Mega-red) siap untuk mengurus bayi itu seperti anak kandung saya sendiri, yang saya heran kan kenapa anak itu langsung diambil tanpa surat resmi maupun berita acara pengambilan dari Dinas Sosial, seperti mengambil barang apa aja, bahkan saat dirapatkan kok kami yang menemukan gak seperti gak dianggap,” cetusnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Menurutnya penemuan bayi Viral di Medsos dan Youtube, pada hari Senin (06/09) sehingga membuat warga berdatangan untuk melihat bayi tersebut, warga-warga yang berdatangan mulai dari tetangga dekat dan jauh.

“Sekitar pukul 11.00 WIB. Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan beserta rombongan datang berkunjung ke kediaman Saya, masih di hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wib Ibu Bupati Hj. Winarni Nanang H, bersama rombongan dengan membawa beberapa bingkisan untuk bayi,” jelasnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Kadis Sosial Lamsel beserta rombongan pamit pulang dengan membawa bayi dan bingkisan yang diberikan Ibu Bupati kepada saya untuk mengurus sang bayi, Kepala Dinas Sosial mengatakan kepada Mega.

“Ikuti sesuai prosedur yang berlaku dan ajukan surat permohonan Hak Asuh, dan bisa ambil kembali Bayi tersebut esok hari,” kata Kepala Dinas Sosial kepada Mega.

Akan tetapi hingga kini kenyataannya berbeda, bayi tersebut belum diserahkan kembali kepada Mega, bahkan terdengar kasa-kusuk ada pihak-pihak lain yang ingin mengadopsi dan merawatnya.

Surat permohonan Hak Asuh dengan ditulis tangan dengan materai, saksi dan diketahui Kepala Desa

“Setelah Saya ikuti sesuai prosedur mengajukan surat permohonan Hak Asuh dengan ditulis tangan dengan materai, saksi dan diketahui Kepala Desa, tapi sampai sekarang belum ada kepastian, Saya menagih janji Kadis Sosial Lamsel,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments