Terkait RSUD Ryacudu Kotabumi AMPERA gelar aksi Ini kata Ketua LSM Majas.

Lampung Utara -(WS99.Net) Aliansi Masyarakat Peduli Lampura (AMPERA) yakni gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) dan LSM Maju Adil Jagat Makmur Sentosa (MAJAS), melakukan aksi damai, mereka meminta Pemkab dan APH segera menyelesaikan semua permasalahan di RSUD Ryacudu Kotabumi,(26/8/21).

Terpantau dilapangan aksi dilakukan pada tiga titik yakni dimulai dari Kantor Pemerintah Kabupaten Lampura, Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi dan Inspektorat Lampura

Korlap Aksi menegaskan hutang 11 Miliar versi Inspektorat Lampura karena 60 persen biaya kesehatan dan operasional dan menuding hal tersebut tidak mendasar karena hasil investigasi mereka total pengajuan klaim BPJS RSUD Ryacudu 2020 sebesar Rp 20,5 Miliar lebih dan periode Januari sampai April 2021 mencapai 4,6 Milyaran lebih.

“Persoalan hutang tersebut dampak sangat besar terhadap pelayanan dan fasilitas RSUD berupa ketersediaan obat dan fasilitas,” jelas Exsadi.

“Kami menduga ada kebocoran anggaran di RSUD Ryacudu sehingga mengalami hutang mencapai 11 Milyar namun Jasa nakes sampai satu tahun belum terbayar,”tambah Exsadi

Kepada wartawan saat diwawancara disela sela aksi, Ketua DPC Majas Lampura Adhan Nunyai,S.H didampingi Plt Sekretarisnya Ansori Dekari, mengatakan
Dengan ada nya aksi gabungan AMPERA bertujuan untuk menghimbau Pemerintah khususnya ditujukan kepada Bupati Lampura, melalui Inspektorat agar dapat mengurai masalah ini, “bila ada temuan pelanggaran hukum kami minta Kejaksaan Negeri Lampura untuk segera memproses secara Hukum,”harap Adhan

Lebih jauh Adhan mengatakan,
Pihaknya percaya Inspektorat dan Kejaksaan bisa segera menyelesaikan masalah ini
“Semua memaklumi, keadaan sekarang sangat sulit untuk keuangan akibat dampak covid19 tapi setidaknya ada upaya untuk menyelesaikan bukan malah saling menyalahkan,”ungkap Adhan

Pada akhirnya massa menyampaikan tuntutan mereka diantaranya meminta direktur RSUD Ryacudu evaluasi terkait pembentukan Dewan Pengawas BLUD sesuai aturan, penerapan standar gaji tenaga honorer BLUD, tidak adanya pengurangan pegawai nakes dan membayarkan jasa mereka.

Selanjutnya Massa AMPERA meminta Bupati Lampura memanggil Tim Inspektorat terkait hasil audit hutang 11 Miliar dikarenakan overload pegawai serta minta Inspektorat lakukan audit menyeluruh sistem keuangan dari tahun 2014 sampai 2020 dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa seluruh pejabat RSUD dari 2014 sampai 2020 karena pengelolaan keuangan dipandang carut marut.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setdakab Lampura,Mankodri bersama Kepala Kesbangpol, Achmad Fadli mewakili Bupati Lampung Utara menerima massa aksi dan akan segera menindak lanjuti.

“Kami akan menampung dan menerima aspirasi yang telah disampaikan untuk ditindak lanjuti dan melaporkan ke Bupati agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan demi untuk pelayanan RSUD Ryacudu,” jelas Mankodri.

Setelah penyerahan pernyataan sikap dan tuntutan tersebut, massa aksi memberikan waktu 10 hari kedepan agar permasalahan dapat terselesai, dan apabila 10 hari kemudian belum ada penyelesaian maka massa aksi akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar lagi (Fahmi)

Facebook Comments