Lampung Utara,- (WS99.Net) Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan Daerah Lampung (LKP3DL) mensinyalir ada penyalahgunaan wewenang dalam lelang proyek di Kabupaten Lampung Utara. Tentu saja hal ini terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sekertaris LKP3DL Mohamad Husen mengatakan dugaan penyalahgunaan wewenang ini teramat sangat jelas sekali, permainan dalam pemenang tender proyek di Lampung Utara. Seperti ada upaya pengkondisian terhadap paket-paket pekerjaan yang di lelangkan.
“Dan kami punya cukup bukti-bukti kuat untuk melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH),”tegas Mohamad Husen, saat ditemui di kantornya, Jumat,(13/8/2021).
Mohamad Husen membeberkan dari ratusan paket yang telah di lelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lampung Utara semuanya telah terkondisikan.
Bagaimana tidak terkondisikan hampir seluruh pekerjaan yang di lelangkan hanya ada satu perusahaan saja yang memasukan dokumen penawarannya. Selain itu pula, apabila terdapat perusahan lain yang juga ikut memasuki penawaran oleh Pokja di tender ulang, ini terjadi bisa 2 sampai 3 kali Pokja melakukan tender ulang. Artinya dalam melakukan evaluasi Pokja semena-mena dalam kerjanya, itu sama saja Pokja telah mengangkangi peraturan, dan Undang-undang di Negara Republik Indonesia. Dan ini hanya beberapa permasalahan saja yang LKP3DL ungkapkan, masih banyak contoh pengkondisian serta kecurangan-kecurangan dan permasalahan lainya. “Jadi dugaan kuat, proses lelang tersebut hanya kamuflase oleh pihak panitia. Kami juga menduga, kembali marak terjadi setoran proyek di Lampung Utara,”kata Mohamad Husen seraya mengatakan bagaimana Lampung Utara mau maju kalau hal seperti ini terulang Kembali.
Untuk itu, sambung Mohamad Husen, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak panitia lelang.
Serta memindak tegas, semua yang terlibat dalam proses lelang yang mengakibatkan kerugian negara dan terjadi praktek-praktek KKN di Lampung Utara.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan membawa semua bukti-bukti ini ke APH khususnya KPK,”tegas Husen seraya mengatkan Lampung Utara harus bersih dari mafia proyek. (*)