Inspektorat kabupaten Lampung Selatan panggil 12 panitia Pilkades.

Lampung Selatan,- (BN.Net) Inspektorat kabupaten Lampung Selatan melakukan pemanggilan terhadap 12 panitia Pilkades di kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Selasa (3/8/2021).

Adapun pemanggilan terhadap 12 panitia Pilkades tersebut terkait pemberitaan di media beberapa hari sebelum nya, bahwa Camat Jati Agung Jhoni Irzal diduga melakukan pungli dengan meminta sejumlah uang untuk biaya Pilkades terhadap panitia atau calon Kades yang akan maju dalam Pilkades.

Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat kabupaten Lampung Selatan Edi Firnandi kepada awak media, bahwa dia sudah memanggil 12 panitia Pilkades untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut.

“Saya sudah memanggil 12 panitia Pilkades di kecamatan jati Agung tersebut, dan pada dasarnya apa yang ada di pemberitaan media itu benar adanya, dan pertemuan- pertemuan tersebut memang pernah dilakukan, guna membahas tentang biaya Pilkades namun itu baru sebatas wacana, dan secara umum tidak ada kesepakatan tentang wacana penarikan biaya tersebut” jelas Edi Firnandi.

Selanjutnya menurut Edi Firnandi, hingga saat ini berdasarkan hasil keterangan dari ke 12 panitia Pilkades yang di panggil belum ada satu rupiah pun uang yang keluar atau di tarik karena tidak adanya kesepakatan atau ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan wacana tersebut.

“Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari ke 12 panitia Pilkades tersebut, belum ada satu rupiah pun dana yang keluar dari mereka yang di tarik oleh camat, karena itu baru sebatas wacana dan tidak adanya kesepakatan dengan wacana itu, karena ada yang setuju ada yang tidak setuju” tambah Edi,

Ketika ditanya langkah selanjutnya yang akan di ambil oleh pihak inspektorat, Edi mengatakan akan mengkonfirmasi lagi ke pihak kecamatan.

BAJA JUGA :  Wahrul Fauzi Silalahi Sosialiasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada Pemuda dan Atlet IPSI.

“Langkah selanjutnya kita akan mengkonfirmasi ke kecamatan, setelah itu kita pelajari lebih dalam aturannya, agar kita bisa memutuskan apakah ada kesalahan atau letak kesalahannya dimana” tutup Edi.

Dilain pihak ketika awak media meminta tanggapan dari Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto terkait masalah itu, dia mengatakan telah menugaskan pihak inspektorat untuk melakukan penelusuran kebenarannya.

“Saya sudah tugaskan inspektorat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut dan itu sudah urusan inspektorat namun hingga saat ini belum ada laporan ke saya tentang hasil nya” jelas Nanang (Tim)

Facebook Comments