Lampung Tengah,- (WS99.Net) Menindak Lanjuti adanya dugaan pengancaman oleh oknum Kepala Kampung Tanjung Jaya kepada wartawan Jejakkasus.Info, Tiga organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Lampung Tengah, Pertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum.
Dukungan mengalir dari LSM GALAK yang di ketuai oleh Ali Sadikin, LSM LKPK yang diketuai oleh Pirdaus Ja dan LSM LANTAI yang diketuai oleh Samsul Alam, Ketiga Organisasi tersebut memanggil Alwi Darwis untuk memberi suport kepadanya.
Hal ini terkait tentang Dugaan pengancaman oleh salah satu oknum Kepala Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (16/06/22)
Dugaan pengancaaman dan pengusiran terhadap wartawan jejakkasus.info Alwi Darwis beberapa bulan yang lalu sudah memasuki babak baru, kasus
Pengancaman ini sudah dilaporkan korban kepada pihak Polres Lampung Tengah, dengan nomor lapiran STPL/B/477/IV/2021/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG tgl 16 april 2021.
Dari laporan itu, Polres Lampung Tengah, telah menindak lanjuti dengan memanggil saksi Suparto dan terduga pelaku Oktavianus Hermanto (Gepeng) Kakam Tanjung Jaya.
Pelapor Alwi Darwis menyampaikan hasil laporannya ke Polres Lampung Tengah, yang sudah berjalan beberapa bulan ini kepada rekan-rekan LSM yaitu LSM GALAK, LSM LKPK dan LSM LANTAI yang telah ditindak lanjuti oleh penyidik reskrim polres Lamteng.
“laporan saya tentang ancaman Kakam Tanjung Jaya Gepeng, Sudah di tanggapi dengan baik oleh Polres Lamteng. Dan saya juga sudah diberikan surat SP2HP tinggal menunggu kedepannya dari proses penyelidikan oleh polres Lampung Tengah. Surat SP2HP A1.1 juga sudah diberikan kepada saya oleh penyidik polres Rabu (2/6/2021) dengan No. Pol : SP2HP/179/V/2021/Reskrim,”ungkap Darwis.
Ketua LSM GALAK Ali Sadikin mengatakan, Dengan adanya pengancaman yang dilakukan oleh oknum Kepala Kampung kepada rekan jurnalis Jejakkasus.Info Alwi darwis, Oleh karena itu LSM GALAK siap membantu dan mendampingi ke proses hukum.
“Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum Kepala Kampung Tanjung Jaya kepada wartawan, Memberikan contoh yang tidak baik. oleh karena itu kami LSM GALAK akan membantu dan mendampingi saudara Alwi Darwis ke proses hukum. ” Ujarnya
Ketua LSM LKPK Pirdaus JA mengatakan, Kepala kampung semestinya menjadi rekan dari media atau wartawan dikarenakan media salah satu lembaga control sosial yang sudah di atur dalam undang-undang.
“Sangat disayangkan apabila terjadi hal seperti ini, Apalagi Kepala Kampung adalah contoh bagi masyarakatnya, Terjadinya pengancaman kepada wartawan ini patut dipertanyakan ada apa dengan Kepala Kampung Tanjung Jaya,” Ujarnya.
Tidak mau ketinggalan, Ketua LSM LANTAI Samsul Alam menambahkan, Organisasi atau Lembaga control sosial terkadang menjadi momok tersendiri oleh oknum Kepala Kampung yang menutupi kesalahan mereka.
“Ya ini contohnya, sehingga pengancaman seperti ini. Dan saya berharap kepada seluruh Kepala Kampung yang ada di Lampung Tengah, agar dapat menghargai pekerjaan kami sebagai control sosial, Jika memang tidak berbuat kesalahan kenapa harus menghindar dan sampai terjadi pengancaman, Mari kita sama-sama memajukan kabupaten Lampung tengah bersama -sama,”pungkasya.
Ketiga ketua LSM tersebut meminta agar aparat penegak hukum serius untuk menangani laporan dari rekan kami Alwi Darwis dari Media Jejakkasus.Info, Agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal yang seperti ini. (*)