Lampung Utara,-(WS99.Net) Untuk mematuhi protokol kesehatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang tatacara pemilihan Kepala Desa serentak se Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dilaksanakan dua tahapan, setelah sebelumnya dilakasanakan tanggal 14 Juni 2021, dan hari ini rabu 16 Juni 2021 yang bertempat diaula Dinas Pertanian Kabupaten setempat.
Dalam Sosialisasi Perbub Pilkades serentak kedua ini, tampak hadir sebagai narasumber Bagian Hukum Pemkab Lampura yang diwakili M. Abrorer, Reza Fahlevi selaku Tenaga Ahli P3MD, Kepala Dinas PMD Abdurrahman , Kasat Intel Polres Lampura AKP Dyvia Ardianto S.Ik, 11 Camat, 66 orang Kepala Desa.
Diskusipun terjadi dalam sosialisasi tersebut, beberapa masalah ditanyakan para Kepala Desa diantaranya sistem pecah lokasi pemilihan yang dikeluhkan Kepala Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar, Swandi, SE, pihaknya meminta pilkades diwilayahnya dibuat satu tempat pemilihan, “Desa kami ada lahan satu hektar yang bisa dipakai bagaimana kalau pilkades dipusatkan satu tempat saja”kata Swandi.
Pertanyaan itu dijawab tegas oleh Kadis PMD Lampura Abdurahman “Hal Itu tidak bisa kita lakukan karena ada peraturan menteri yang akan kita langgar dan kita salah,”Tegasnya.
Abdurahman memaparkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 72 Tahun 2020 diantaranya bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Asisten I Pemkab Lampung Utara Mankdri, mengatakan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak insyaallah akan digelar tanggal 9 November 2021, “tujuan dari sosialisasi ini agar perangkat Desa dan Kecamatan yang nantinya akan memberikan sosialisasi kepada panitia Desa, tentang cara pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lampung Utara,” tuturnya.
Mankodri juga berharap seluruh kepala desa dan jajaran pelaksana yaitu panitia desa agar dapat memahami aturan-aturan pemilihan Kepala Desa.
“kita berharap agar pelaksanaan Pilkades dapat dilakukan dengan netral, jujur dan adil. Dalam rangka mencari pimpinan Desa yang dapat melakukan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara,” Pungkasnya.(Fahmi/Rifai).