Lampung Utara,- (WS99.Net) Dalam Syariat Agama Islam Yang diajarkan Oleh junjungan Kita Nabi Muhamad.SAW.. Sebagai Orang Tua Mempunyai Tiga Kewajiban Terhadap anak Laki-Lakinya Yaitu. Pertama Ketika Anaknya Lahir Kemuka Bumi Wajib Di Adzankan.Kedua Wajib dikhitankan dan Ketiga Wajib Dinikahkan.
Dengan Tujuan Menjadi Keluarga Yang Sudah diijab kabulkan Oleh Penghulu dan disaksikan oleh kedua belah Pihak Sebagai Saksi dalam Pernikahan. Maka Kedua Mempelau Sudah Syah dalam hukum Agama.Serta Resmi Secara Tata Tertib Pemerintahan Ketika Telah Menerima Buku Nikah.
Keluarga Besar Kedua Mempelai bermaksud menyelenggarakan Resepsi Pernikahan Ahmad Rifai Putra Dari Bpk Ahmad Rizal dan Ibu Misnawati Wijaya Dengan Sonia Retisia Binti Bpk Edison dan Ibu Neti Yulianti.
Acara tersebut tepat pada Hari Sabtu, 12 Juni 2021, Pukul 10.00 Bertempat di Rumah Kediaman Bpk Wirjaya (Alm) Jl. Ksatria Gg. Nuri 2 No. 68 Tanjung Aman Kec. Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Keluarga Besar PD-IWO Lampura Berharap Kepada Semua Para Undangan serts Pengurus PD-IWO lampura dapat Hadir Untuk memberikan Doa Selamat Kepada Kedua Mempelai.
“Kami Jajaran Pengurus PD -IWO Lampung Utara Mengharapkan Kedua Mempelai Kelak Menjadi Keluarga Yang Sakinah Mawahdah Warohmah. serta mampu saling Menutupi Kekurangan. Agar Menjadi Keluarga yang harmonis dalam membina Rumah Tangga yang Baru,” ucap Mirza Ketua PD IWO Lampura dengan diamini puluhan pewarta Lampung Utara.
Ditempat terpisah Nisa mewakili jajaran redaksi memberikan Suport dan Motivasi kepada Kedua Mempelai yang baru menjalin Hubungan Rumah Tangga.
“Saya mewakili seluruh jajaran redaksi mengucapkan, Barakallahu laka wabaaraka alaikuma wa jamaa bainakumaa fii khoir. Selamat mengarungi bahtera rumah tangga. Semoga Ahmad Rifai dan pasangan selalu dalam perlindungan Allah SWT dan selalu diberkahi rezeki melimpah dari-Nya.” “Selamat menikah, semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warrahmah,” ucapnya Sabtu (12/06/2021). (Red)