Ketua DPRD Lampung Utara menyatakan dan menyepakati menolak disahkannya Omnibuslaw UU Cipta Kerja, saat didemo ratusan Mahasiswa.

Lampung Utara,- Wartasyah99.Net- Mendapat desakan melalui aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Utara Bergerak, akhirnya DPRD Lampung Utara menyepakati menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Penolakan itu dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani Ketua DPRD Lampung Utara, Romli.

“Hari ini saya sebagai Ketua DPRD Lampung Utara telah menandatangani (Pakta Integritas) dan menyetujui apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk disampikan kepada Pemerintah Pusat,” kata Romli usai menerima kehadiran pengunjuk rasa di gedung DPRD setempat, Senin (19/10/2020).

Ketika ditanya penandatangan pakta integritas tersebut apakah personal dirinya sebagai ketua DPRD atau secara kelembagaan, Romli yang merupakan politisi Partai Demokrat ini mengaku jika memang yang menandatangani Ketua DPRD, namun kop surat mengatasnamakan lembaga lembaga DPRD.

“Untuk secara legitimasinya sudah kena tetapi secara person saya tidak bisa menjamin, tapi sebagai Ketua DPRD saya sudah tanda tangan,” imbuhnya.

Berikut isi Pakta Integritas yang ditandatangani :

“Pada hari ini senin tangal 19 Oktober 2020. Kami Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara sepakat dengan Aliansi Lampung Utara Bergerak yang dipelopori oleh Organisasi Kemahasiswaan yaitu, PMII, HMI, IMM dan IKAM Lampung Utara. Sepakat menolak terhadap pengesahan Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Serta DPRD Lampura bersedia mencabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja dengan tuntutan sebagai berikut: Kami bersedia menyampaikan Aspirasi ini ke DPR RI. Dengan demikian kami ucapkan terima kasih.

Untuk diketahui, ratusan mahasiswa yang dimotori Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Lampung Utara, kembali berunjuk rasa di gedung DPRD setempat, menolak disahkannya Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Mereka meminta agar DPRD menandatangani pakta integritas. (*)

Facebook Comments