Bandarlampung, – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memaparkan postur pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 yang bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Ia menjelaskan bahwa selisih antara pendapatan dan belanja menimbulkan defisit anggaran. “Selisih antara pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit anggaran. Defisit ini ditutup secara seimbang melalui pembiayaan daerah yang sah,” kata Gubernur.
Lebih rinci, Gubernur menyebutkan sumber penutup defisit tersebut. “Yakni penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 berbasis LHP BPK serta penerimaan pinjaman daerah,” jelasnya.
Untuk pengeluaran pembiayaan, Gubernur menegaskan akan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo agar fiskal tetap sehat. “Sementara untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” tambahnya.
Gubernur juga berkomitmen menindaklanjuti catatan DPRD. “Seluruh rekomendasi dan catatan strategis dari Banggar maupun komisi-komisi di DPRD akan menjadi perhatian utama perangkat daerah agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata,” pungkasnya. (*)






