Pria Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Way Kanan, Polda Lampung Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

oleh -1,411 views

Way Kanan,- Seorang pria berinisial AM (50) ditemukan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran rumah di Gang Buntu, belakang Pasar Pagi Baradatu, Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (15/6/2026) sore.

Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah berukuran sekitar 4 kali 6 meter yang seluruhnya terbuat dari kayu. Saat kebakaran terjadi, korban tidak sempat menyelamatkan diri dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah yang telah hangus terbakar.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada rumah menggunakan material mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan tidak ada peralatan elektronik yang ditinggalkan dalam keadaan menyala, serta segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran sekecil apa pun,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Menurut Yuni, peran aktif warga sangat penting dalam mencegah meluasnya kebakaran dan meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa.

“Apabila terdapat anggota keluarga yang tinggal sendiri, khususnya lansia atau orang dengan kondisi kesehatan tertentu, diharapkan mendapat perhatian dan pengawasan dari keluarga maupun lingkungan sekitar,” katanya.

Dalam peristiwa kebakaran ini, insiden pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Edison (61) yang melihat asap keluar dari bagian atas rumah korban sekitar pukul 15.20 WIB. Karena curiga, ia mendekati lokasi dan mendapati api telah membesar membakar bangunan.

Kemudian saksi Edison berteriak meminta pertolongan. Selanjutnya, warga sekitar berupaya memadamkan api sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 15.30 WIB, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Namun, api terlanjur menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta barang-barang milik korban.

Saat proses pemadaman berlangsung, warga mengetahui korban masih berada di dalam rumah. Petugas dari Puskesmas Baradatu yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan korban telah meninggal dunia.

“Berdasarkan informasi warga setempat, korban diketahui tinggal seorang diri dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ucap Yuni.

Polsek Baradatu yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, membantu proses pemadaman, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

“Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan menolak autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait sumber api yang menyebabkan kebakaran tersebut,” tandas Kabid Humas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *