Papela Sosialisasi KUHP Nasional di Kecamatan Tanjung Karang Pusat

oleh -1,589 views

Lampung,- Kegiatan penyuluhan hukum dihadiri 50 orang yang terdiri dari para lurah , ketu- ketua RT para kader dan lembaga terkait.

Menurut Ketua Papela Nina Zusanti, S.H., M.H. Penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2026 adalah rekomendasi dan implementasi dari kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan oleh Papela pada tanggal 12 Februari 2026 di Ruang Abung, Balai Keratun Perkantoran pemerintahan Provinsi Lampung.

Pasal perzinahan, dan kohabitasi/kumpul kebo menjadi tem dalam penyuluhan hukum. Ada perubahan dalam proses pengaduan dalam pasal perubahan tentang perzinaan dan kohabitasi dalam kuhp nasional

Kegiatan penyuluhan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PPA Kota Bandar Lampung Ibu Dra. Maryamah. Camat Tanjung Karang Pusat yang diwakili oleh Sekertaris Kecamatan Bapak Hamdi Perdana Putra S.H dalam sambutan nya sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Penyuluhan hukum ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat dalam melihat peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.

Ketua Papela Nina Zusanti S.H., M.H.juga mengatakan ” Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Papela sebagai organisasi perempuan yang “concern” masalah hukum terutama perempuan dan anak. Nina menambahkan bahwa Kegiatan ini akan berlanjut di Kecamatan lainnya di Bandar Lampung. (Ame)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *