Diduga Gapoktan Tiyuh (Desa) Penumangan Penyalahgunaan Wewenang

oleh -169 views

Tulang Bawang Barat,- (WS99.Net) Terkait persoalan belum terlaksananya penertiban lahan cetak sawah dari tahun 2017 oleh pihak Gapoktan Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat kepada pemilik lahan, dianggap sudah menyalahi wewenang.

Saat ditemui diruang kerjanya pegawai fungsional bidang penyuluhan pada dinas pertanian kabupaten Tubaba Rahmad, mendampingi kepala bidang penyuluhan Meri, menyampaikan,” Permasalahan yang terjadi pada petani yang memiliki sertifikat lahan sawah yang berada di Tiyuh Penumangan tentunya, kami pihak dinas belum mengetahui sepenuhnya soal belum dilakukannya penertiban lahan bagi pemilik sah. Karena sebenarnya yang lebih memahami keadaan di lapangan adalah koordinator penyuluh(Korluh), tetapi dalam hal ini tentunya kita akan tanyakan langsung baik terhadap Gapoktan yang bersangkutan, juga penyuluh yang bertugas diwilayah itu tentang kebenaran yang sesungguhnya.” Ucapnya. (08/08/24).

Selanjutnya Rahmad menuturkan,” yang namanya program cetak sawah khususnya yang ada di kabupaten Tubaba merupakan tanggung jawab semua bidang, karena ini merupakan program kementerian jadi semua bidang mempunyai tugas. Sedangkan untuk dinas pertanian sendiri tugasnya mengawasi program itu, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi ke semua bidang untuk membahas permasalahan ini.” Ujar Rahmad.

“Kalaupun belum dilaksanakannya penertiban lahan, ini sudah dianggap masuk keranah penyalahgunaan wewenang dari Gapoktan, karena tidak memberikan hak kewajiban kepada kelompok dan itu tentunya sudah menyalahi tugas pokok dan fungsinya.” Tutupnya. (Dedi)