Pemilik Sertifikat Lahan Cetak Sawah Pertanyakan Hak Mereka

Tulang Bawang Barat,- (WS99.Net) Pertanyakan kejelasan hak mereka masyarakat pemilik buku sertifikat lahan cetak sawah yang terletak di wilayah Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulung Bawang Barat terutama antara pemilik lainnya.

Salah satu pemilik lahan menjelaskan, mengingat hal tersebut sudah memakan waktu sejak lama, mulai diterimanya buku sertifikat secara sah pada tahun 2017 hingga saat ini pihak Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) tidak pernah melakukan penertiban lahan. apakah hal itu sengaja ataupun tidak ini tentunya membuat puluhan warga pemilik lahan merasa murka oleh tindakan yang dilakukan oknum gapoktan.” Kata salah satu pemilik lahan. (07/08/14).

Selanjutnya ia juga menjelaskan,” Selama ini kami sebagai pemilik lahan selalu memberikan teguran kepada pihak gapoktan soal penertiban lahan itu tapi tidak pernah di gubris bahkan terkesan disengaja.yang jadi masalahnya saat ini bagaimana kita sebagai pemilik lahan punya keinginan untuk menggarap lahan tersebut agar ditanami kalau perbatasan antara pemilik lahan belum diketahui.” Terangnya.

“Sebanyak 80 pemilik sertifikat ini sudah menerima buku sejak tahun 2017 lalu,dalam hal ini kami tidak tinggal diam, seluruh pemilik akan kami kumpulkan dan kami akan melaporkan hal itu kepada aparat tiyuh,namun jika memang tidak ada solusi kami akan menindak lanjuti secara hukum atau kepada pihak yang berwajib.”Bahkan, hal ini terkesan sengaja mengulur-ulur waktu dan dianggap masyarakat tidak bertanggung jawab.”Pungkasnya.

Saat diminta tanggapan melalui via WhatsApp pihak Gapoktan tiyuh penumangan seolah-olah saling lempar masalah,Sulmanedi selaku sekertaris mengakui,” Begini sebagai tambahan dari saya,saat pengajuan cetak sawah saya memang dilibatkan sebagai sekertaris waktu itu,tapi untuk seterusnya seperti pembuatan tidak dilibatkan lagi, coba tanyakan kepada ketua gapoktan saja ini yang bisa saya pertanggung jawabkan.” Kilahnya. (Dedi)

Facebook Comments