Bandarlampung,- (WS99.Net) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (31/7/2024).
Pj. Gubernur Samsudin menilai berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, merupakan referensi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dikemudian hari.
Juga pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Semua itu demi tercapainya program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera. (*)