Lampung Utara,- (WS99.Net) Hearing 11 Ormas,OKP dan LSM yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (Gempal) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara, selasa 26 Oktober 2021 Dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten setempat.
Syahbudin Hasan selaku juru bicara Gempal yang juga Ketua LPKN Lampura mengatakan, Tujan Gempal datang ke kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk mengadukan persoalan keluh kesah masyarakat Kabupaten setempat tentang Mobil pengangkutan batu bara yang overload melintasi jalan kabupaten dari Bukit Kemuning sampai Blambangan Pagar.
“Kita meminta angkutan sesuai dengan UU lalu lintas Tidak bisa melewati jalan di Kabupaten Lampung Utara dan menimbulkan jalan rusak,jembatan putus serta banyak nya kecelakaan akibat jalan berlubang disebabkan mobil pengangkut batu bara bermuatan melibihi kapasitas,”kata Syahbudin.
Untuk itu Gempal meminta DPRD Kabupaten Lampung Utara melakukan tindakan, dengan cara memanggil pihak perusahaan tambang batu bara tersebut
Sementara Mirza Ketua Ormas JAMAN (Jaringan Kemandirian Nasional) Lampura secara tegas mengatakan pihaknya akan memaksa kendaraan pengangkut batu bara berputar jika tuntutan mereka tidak juga di indahkan pihak perusahaan
” kita hari ini sudah melakukan Hearing kepada komisi III DPRD kabupaten Lampung Utara, kami menyampaikan apa yang menjadi harapan kita semua, apa bila pihak Perusahaan tidak mengindahkan ini semua kami pastikan gempal akan turun kejalan, berarti rakyat lah yang harus bicara saya tegaskan sekali lagi kami akan turun ke jalan untuk memutar balik kendaraan batu bara,”Tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara Joni Bedial mengatakan akan menindak lanjuti apa yang menjadi harapan GEMPAL dan akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak perusahaan terkait
“akan segera kita panggil namun waktu kita menyesuaikan dengan mereka(Perusahaan) kami harap pihak gempal bisa menahan diri, dan kami himbau pihak perusahaan bisa mengurangi tonase,”pungkasnya (Fahmi)